KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT yang masih menjadikan kita orang – orang tetap istiqomah di
jalan da’wah ini, dan memberi kita akal untuk membedakan yang haq dan yang
batil serta sebagai senajata untuk menaklukkan dunia dan isinya,
menganugerahkan kita kemampuan untuk menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.
Sholawat
serta salam buat baginda Rasulullah penutup segala Nabi, pembawa risalah yang
agung, mujahid terbesar sepanjang zaman. Nabi Muhammad SAW bin Abdullah, semoga
kita semua termasuk pengikut – pengikut beliau yang setia hingga akhir zaman
nanti. Amin …
Makalah ini
di buat untuk memenuhi tugas mata pelajaran“Kajian PKn SD”. Dalam makalah ini
kami mengangkat tema yang membahas tentang “Paradigma Kajian PKn SD”
Terselesaikannya makalah ini tidak lepas dari bantuan semua pihak, baik bantuan
sepatah atau dua patah kata, kami mengucapkan banyak terimakasih. Karena tanpa
bantuannya kami tidak berarti apa – apa. Kedua kalinya kami mengucapkan banyak
terimakasih kepada Dosen Pembimbing Kajian PKn SD, karena telah membimbing dan
memberikan arahan dan masukan kepada kami. Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran
yang membangun demi tercapainya kesempurnaan makalah ini. Kami berharap semoga
makalah ini dapat membawa manfaat khususnya bagi kami selaku penulis dan
umumnya bagi anda selaku pembaca. Amin …
Pacitan,
19 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Paradigma Baru PKn SD 3
B. Perkembangan Paradigma Baru Pkn SD
Menuju Masyarakat
Demokratis 3
C. Model Pembelajaran PKn untuk
Pengembangan Warga Negara
yang
Demokratis 7
D. Tujuan
Dari Paradigma Baru Pembelajaran
PKn 9
BAB III PENUTUP 11
A. Simpulan 11
B. Kritik dan Saran 11
DAFTAR PUSTAKA 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kehidupan
berbangsa dan bernegara Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat
dinamis dengan segala liku-liku permasalahannya. Sejak diproklamirkan
kebangsaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini,
bangsa dan negara Indonesia telah mengalami pasang surut dalam instrumentasi
dan praktisi kehidupannya, walaupun secara formal landasan filosofonya tetap,
yakni pancasila. Kini konteks kehidupan global itu ditandai oleh semakin
terbukanya kerja sama dan sekaligus persaingan antarbangsa/antar negara, yang
berarti juga semakin kompleksnya bangsa Indonesia mengarungi era reformasi
diberbagai bidang kehidupan masyarakat.
Dalam proses
perjalanan bangsa Indonesia menuju masyarakat madani, yakni masyarakat bangsa
dan negara yang berpijak dari dan bermuara pada konsep dan nilai Pancasila dan
UUD 1945, sebagai salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan
pendidikan tinggi, perlu menyesuaikan diri secara adaptif dan koheren dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang selalu berubah. Pada hakikatnya proses
pembangunan karakter dan bangsa harus dengan sengaja dimaksudkan untuk
membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia yang demokratis, religius,
beradab, bersatu, dan berkeadilan sosial.
Dalam proses itulah, pembangunan karakter dan bangsa harus disikapi dan
diperlukan sebagai kebutuhan yang sangat mendesak yang secara konseptual dan
programatik memerlukan pola pemikiran atau paradigma baru.
Misi PKn
dengan paradigma barunya adalah mengembangkan pendidikan demokrasi yang secara
psikopedagogis dan sosio-andragogis berfungsi mengembangkan tiga karakteristik
pokok warga negara yang demokratis, yakni kecerdasan wargan negara, tanggung
jawab warga negara, dan partisipasi warga negara
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pengertian paradigma baru PKn
SD?
2. Bagaimana perkembangan paradigma baru
PKn SD?
3. Bagaimana model pembelajaran PKn untuk
pengembangan warga negara yang demokratis?
4. Apa tujuan dari paradigma baru pembelajaran PKn?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian paradigma
baru PKn SD.
2. Untuk mengetahui perkembangan paradigma
baru PKn SD.
3. Untuk mengetahui model pembelajaran PKn
untuk pengembangan warga negara yang demokratis.
4. Untuk mengetahui tujuan dari paradigma baru pembelajaran PKn
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Paradigma Baru PKn SD
Paradigma
merupakan sebuah kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan
kewarganegaraan di indonesia. Pkn dengan
paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen
pengetahuan, ketrampilan, dan disposisi kepribadian warga negara yang
fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara
melainkan juga dalam masyarakat di era global. Sejalan dengan dinamika
perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai oleh semakin
terbukanya persaingan antarbangsa yang semakin ketat, maka bangsa indonesia
mulai memasuki era reformasi di berbagai bidang menuju kehidupan masyarakat
yang lebih demokratis. Dalam masa transisi atau proses perjalanan bangsa menuju
masyarakat madani (civil society), pendidikan kewarganegaraan sebagai salah
satu mata pelajaran di persekolahan perlu menyesuaikan diri sejalan dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sedang berubah.
Tugas PKN
dengan paradigma barunya mengembangkan pendidikan demokrasi mengemban tiga
fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence),
membina tanggung jawab warga negara (civic participation). Kecerdasan warga
negara yang dikembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya
dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional dan
sosial sehingga paradigma baru PKn bercirikan.
B. Perkembangan
Paradigma Baru Pkn SD Menuju Masyarakat Demokratis
SD Kebutuhan
akan adanya paradgima baru PKn saat ini sudah mendesak bangsa Indonesia yang
saat ini telah mengalami suatu perubahan diharapkan bergerak ke arah
pendewasaan hingga terbentuknya masyarakat yang betul-betul demokratis,
religius, beradab, bersatu, dan berkeadilan sosial sesuai dengan konsep nilai,
norma dan moralitas yang tersurat dan tersirat dalam Pancasila dan UUD
1945. Namun demikian pengembangan
masyarakat yang demokratis, religius, beradap, bersatu, dan berkeadilan sosial tidaklah mudah, terutama bagi masyarakat
Indonesia yang secara historis belum memiliki pengalaman utuh berkehidupan yang
betul-betul demokratis, perkembangan
ekonomi yang masih terbatas, identitas rasional yang masih rapuh, dan budaya
kewarganegaraan yang belum terbentuk. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat Indonesia
demokratis yang religius, beradab, bersatu, dan berkeadilan sosial itu perlu
waktu, upaya gigih yang konsisten dan komitmen kebangsaan, serta pendidikan
demokrasi yang sinambung. Perlu digaris bawahi bahwa masyarakat tidak dapat
hidup berdemokrasi dengan baik apabila mereka dalam keadaan tidak
berpendidikan, bodoh, apatis, dan miskin. Masyarakat demokrasi hanya dapat
tercipta apabila masyarakatnya berpendidikan memadai dan secara ekonomis
kebutuhan dasar hidupnya sudah terpenuhi. Dengan demikian masyarakat demokratis
yang religius, beradab, bersatu dan berkeadilan sosial baru dapat terwujud
apabila masyarakat terdidik baik dan sejahtera, shg mereka mau dan mampu
berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Secara
etimologi, demokrasi berasal dari kata dalam bahasa latin demos yang berarti
rakyat dan kratos berarti kekuasaan. Shg
demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dijalankan oleh rakyat baik
secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan). Setelah adanya proses pemilihan umum secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sering disebut “luber dan
jurdil”. Dalam sistem pemerintahan demokrasi,
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat gagasan dan prisnip
tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat prak tek dan prosedur yang
terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku shg demokrasi sering
disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Sumarsono
(2008), mengemukakakn bahwa untuk mengkonsepsikan kembali pendidikan
kewarganegaraan dengan paradigmanya yang baru, konsep negara dapat didekati
dari sudut pandang sistem. Dalam
masyarakat demokrasi terdapat lima sistem tata kehidupan bernegara sebagai
berikut:
1. Sistem personal adalah suatu sistem
yang merujuk pada orang-orang yang menjadi subyek dalam penyelenggaraan
kehidupan bernegara, yang terdiri atas pemerintah dan yang diperintah.
2. Sistem kelembagaan menunjuk kepada
lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Sistem normatif adalah sistem hukum dan
perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara.
4. Sistem kewilayahan menunjuk kepada seluruh
wilayah teritorial yang termasuk ke dalam yuridiksi negara Indonesia.
5. Sistem ideologis menunjuk kepada
ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tinjauan
sistem ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang utuh dan menyeluruh
tentang eksistensi kehidupan bernegara.
Kehidupan bernegara secara sehat merupakan fungsi dari seluruh komponen
sistemnya. Dengan kata lain, kerusakan dalam salah satu komponen sistem akan
mengganggu berfungsinya sistem kenegaraan secara keseluruhan.
Dengan
memperhatikan atribut-atribut kewarganegaraan di atas, dan struktur
pengorganisasian yang berorientasi pada sistem kehidupan bernegara maka PKn
dengan paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat
komponen-komponen pengetahuan, keterampilan, dan disposisi kepribadian warga
negara yang fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan
bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era globalisasi.
Kewarganegaraan
dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga negara (1) merupakan
anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri
dan (2) diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab. Warga negara hendaknya mengerti bahwa dengan
keterlibatannnya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat demokratis,
mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingk tetangga,
masyarakat, dan bangsa.
Bidang studi
pkn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan sekolah dan
diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan demokrasi di indonesia.
Dalam paradigma baru bidang studi pkn terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1. Civic intellegency, yaitu kecerdasan
dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual, rasional,
emosional, maupun sosial.
2. Civic responsibility, yaitu kesadaran
akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3. Civic participation, yaitu kemampuan
berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara
individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Karakteristik-karakteristik
tersebut diwujudkan dalam tiga kelompok kompetensi dalam bidang studi pkn,
yaitu:
1. Kompetensi untuk menguasai pengetahuan
kewarganegaraan;
a. Memahami tujuan pemerintah dan
prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintah republik indonesia.
b. Mengetahui struktur, fungsi dan tugas
pemerintah daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara
membentuk kebijaksanaan publik.
c. Mengetahui hubungan negara dan bangsa
indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah
dunia dan atau internasional.
2. Kompetensi untuk menguasai keterampilan
kewarganegaraan;
a. Mengambil atau menetapkan keputusan
yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri.
b. Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan
suatu isu tertentu.
c. Menentukan atau mengambil sikap guna
mencapai suatu posisi tertentu.
d. Membela atau mempertahankan posisi bagi
mengemukakan argumen yang kritis, logis
dan rasional.
e. Memaparkan suatu informasi yang penting
pada khalayak umum.
f. Membangun koalisi, kompromi,
negosiasi, dan consensus (demokrasi).
3. Kompetansi untuk menguasai karakter
kewarganegaraan;
a. Memberdayakan dirinya sebagai warga
negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara
efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan
pemerintahan pada semua tingkat (daerah dan nasional).
b. Memahami bagaimana warga negara
melaksanakan peranan, hak, dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi
dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan nasional).
c. Memahami, menghayati, dan menerapkan
nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, hak asasi manusia dan nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip
hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari
C. Model Pembelajaran PKn untuk
Pengembangan Warga Negara yang Demokratis.
Untuk
mengembangkan masyarakat yang demokratis melalui pendidikan kewarganegaraan
diperlukan suatu strategi dan pendekatan pembelajaran khusus yang sesuai dengan
paradigma baru pkn. Keunggulan dari paradigma baru pkn dengan model
pembelajaran yang memfokuskan pada kegiatan belajar siswa aktif (active
students learning) dan pendekatan inkuiri (inquiry approach). Model pembelajaran pkn dengan paradigma baru
memiliki karakteristik:
1. Membelajarkan dan melatih siswa
berpikir kritis.
2. Membawa siswa mengenal, memilih dan
memecahkan masalah.
3. Melatih siswa dalam berpikir sesuai
dengankjo metode ilmiah.
4. Melatih siswa untuk berpikir dengan
ketrampilan sosial lain yang sejalan dengan pendekatan inkuiri.
Dengan
adanya paradigma baru dalam pembelajaran pkn ini, maka muncullah suatu proses pembelajaran baru.
Karena masalah utama dalam pembelajaran pkn ialah penggunaan metode
pembelajaran yang terkesan kaku, kurang flkesibel, kurang demokratis, dan
cenderung lebih dominan one way method. Guru pkn mengajar lebih banyak mengejar
target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, disamping masih menggunakan
model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa,
akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap,
dan tindakan.
Sehingga,
untuk mencapai tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model
pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn, yakni mengembangkan
kecerdasan warga negara dalam dimensi spiritual, rasional, emosional dan
sosial, mengembangakn tanggung jawab warga negara, serta mengembangkan peserta
didik berpartisipasi sebagai warga negara guna menopang tumbuh dan
berkembangnya warga negara yang baik. Dari pemaparan diatas dapat dikemukakan
bahwa paradigma baru PKn merupakan paradigma demokrasi yang perlu dikembangkan
dalam lingkungan sekolah yang bersifat multidimensional atau berisi jamak.
Bila
ditampilkan dalam wujud program pendidikan, paradigma baru ini menuntut hal-hal
sebagai berikut:
1. Memberikan perhatian yang cermat dan
usaha yang sungguh-sungguh pada pengembangan pengertian tentang hakikat dan
karakteristik aneka ragam demokrasi, bukan hanya yang berkembang di Indonesia.
2. Mengembangkan kurikulum dan
pembelajaran yang sengaja dirancang untuk memfasilitasi siswa agar mampu
mengeksplorasi bagaimana cita-cita demokrasi telah diterjemahkan kedalam
kelembagaan dan praktek diberbagai belahan bumi dan dalam berbagai kurun waktu.
3. Tersedianya sumber belajar yang dapat
memfasilitasi siswa untuk memahami penerapan demokrasi di negara lain sehingga
mereka memiliki wawasan yang luas tentang ragam ide dan sistem demokrasi dalam
berbagai konteks.
Pembelajaran
PKn selayaknya dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan
intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan
efektivitas dalam berpartisipasi. Maka untuk mengatasi masalah tersebut dari
paradigma baru itu muncul suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien
sebagai alternatif pendekatan, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio
(portfolio based learning) atau Proyek Belajar Kewarganegaraan Kami Bangsa
Indonesia (PKKBI). Porotofolio adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan
maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang
ditentukan. Portofolio dalam
pembelajaran PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun dengan baik yang
menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik
yang telah diputuskan untuk dikaji mereka, baik dalam kelompok kecil maupun
kelas secara keseluruhan. Hal-hal yang
telah dipelajari siswa berkenaan dengan suatu masalah yang mereka pilih.
Pembelajaran
PKn yang berbasis portofolio memperkenalkan kepada para siswa dan mendidik
mereka dengan beberapa metode dan langkah-langkah yang digunakan dalam proses
politik. Pembelajaran ini bertujuan
untuk membina komitmen aktif peserta didik terhadap kewarganegaraannya dan
pemerintahannya, serta mendidik para siswa agar mampu untuk menganalisis
berbagai dimensi kebijakan publik dan dengan kapasitasnya sebagai warga negara
muda, mencoba memberi masukan terhadap kebijakan publik di lingkungannya,
sehingga hasil yang diharapkan adalah kualitas warga negara yang “cerdas,
kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab.
Strategi
instruksional yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya bertolak dari
strategi “inquiry learning, discovery learning, problem solving learning,
reseach oriented learning” yang dikemas dalam model “Project” ala John Deway.
Dalam hal ini diterapkan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi masalah yang akan
dikaji
2. Mengumpulkan dan menilai informasi dari
berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang dikaji
3. Mengkaji pemecahan masalah
4. Membuat kebijakan public
5. Membuat rencana tindakan
D. Tujuan
Dari Paradigma Baru Pembelajaran
PKn
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan adalah partisipasi yang penuh nalar dan tanggung
jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai
dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Oleh karena itu
perlu mengenal sejumlah dimensi PKN untuk mempermudah mengkaji dan menganalisis
tujuan. Berikut ini dimensi PKn:
1. PKn sebagai program kulikuler;
2. PKn sebagai program akademik;
3. PKn sebagai program social kultural.
Adapun
tujuan dari paradigma baru pembelajaran PKn hendaklah dapat
mengakomodasi/membantu untuk mencapai
tujuan dari pendidikan kewarganegaraan.
Pembelajaran PKn dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan
efektivitas dalam berpartisipasi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Paradigma
merupakan sebuah kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan
kewarganegaraan di indonesia. Pkn dengan
paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen
pengetahuan, ketrampilan, dan disposisi kepribadian warga negara yang
fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara
melainkan juga dalam masyarakat di era global. pembangunan masyarakat Indonesia
demokratis yang religius, beradab, bersatu, dan berkeadilan sosial itu perlu
waktu, upaya gigih yang konsisten dan komitmen kebangsaan, serta pendidikan
demokrasi yang sinambung. Model pembelajaran pkn dengan paradigma baru memiliki
karakteristik: 1) Membelajarkan dan melatih siswa berpikir kritis, 2) Membawa
siswa mengenal, memilih dan memecahkan masalah, 3) Melatih siswa dalam berpikir
sesuai dengan metode ilmiah 4) Melatih
siswa untuk berpikir dengan ketrampilan sosial lain yang sejalan dengan
pendekatan inkuiri. Adapun tujuan dari
paradigma baru pembelajaran PKn hendaklah dapat mengakomodasi/membantu untuk mencapai tujuan dari pendidikan kewarganegaraan
B. Kritik
dan Saran
Menyadari
betapa pentingnya proses pembudayaan demokrasi dan pemberdayaan peserta didik
sebagai warga negara demokratis sepanjang hayat, perlu diberi pemberian
keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran PKn. Sehingga tujuan dari pendidikan kewarganegaraan
dapat tercapai
DAFTAR PUSTAKA
http://kulimijit.blogspot.co.id/2009/10/paradigma-pkn-sekolah-dasar.html.
diakses pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 pada pukul 15.34 WIB
http://rangkumanherlinmayalina.blogspot.co.id/2015/06/materi-dan-pembelajaran-pkn-sd-modul-1-4.html.
Diakses pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 pada pukul 15.36 WIB
Kaelan, dkk.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: PARADIGMA Yogyakarta.
Rahmat, dkk.
2009. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.Bandung: Laboratorium Pendidikan
Kewarganegaraan.
Sumarsono,
dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Uaksena,
2011. Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Tersedia dilaman
http://uaksena.wordpress.com/2011/07/20/paradigma-pendidikan-kewarganegaran-pendidikan-demokrasi-di-indonesia/.
Diakses pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 pada pukul 15.34 WIB
Udin S.
Winataputra, dkk. 2010. Materi dan Pembelajaran PKn SD Edisi 1. Jakarta:
Universitas Terbuka
No comments:
Post a Comment